Resolusi 904 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 904 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 Maret 1994 |
Sidang no. | 3.351 |
Kode | S/RES/904 (Dokumen) |
Topik | Wilayah pendudukan Israel |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 904 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi tanpa pemungutan suara pada 18 Maret 1994. Usai menyatakan rasa kaget terhadap pembantaian yang dilakukan kepada para jamaah Palestina di Gua Makhpela (Masjid Ibrahim) di Hebron, Tepi Barat, DKPBB menyerukan agar tindakan-tindakan diambil untuk menjaga keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh wilayah pendudukan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Dedring, Juergen (2008). The United Nations Security Council in the 1990s: resurgence and renewal. SUNY Press. hlm. 48. ISBN 978-0-7914-7543-0.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 904 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org